Ternyata Tugas Arkeolog Itu Harus Mendetail

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tindak lanjut dari workshop di aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, para peserta workshop diajak praktek langsung ke lokasi cagar budaya. Praktek lapangan tersebut dipantau langsung oleh narasumber dari Balai Arkeologi Jawa Barat.

Hari pertama dirasakan membosankan meski menarik untuk disimak, pasalnya workshop menjelaskan tentang semua teori secara keseluruhan, tentang cagar budaya dan UU cagar budaya.

Baru di hari kedua, workshop terasa lebih menggairahkan dan lebih semangat, karena peserta diajak langsung ke obyek penelitian.

Baca Juga:  Ini Seruan Ketua MUI Purwakarta Jelang Pelantikan Presiden

Para peserta yang awam tentang bagaimana cara kerja sang arkeolog, terlihat manut dan patuh ketika harus mengukur makam di Giri Lawungan dan Makam Belanda.

Mereka tidak menyangka pekerjaan itu harus sangat mendetail. Meskipun begitu, mereka tampak senang. Beberapa peserta menyamakan kegiatan tersebut mirip penjelajahan dalam giat Pramuka.

Salah seorang peserta dari Dewan Kesenian dan Kebudayaan Majalengka, Tini mengaku cukup kesulitan dengan instruksi yang harus detail mencatat ukuran lebar, panjang dan tinggi makam, termasuk silsilah dan sejarahnya.

Baca Juga:  Wisatawan Serbu Objek Wisata Cirebon

Namun ia dan puluhan peserta workshop cagar budaya terlihat menikmatinya. Faktanya mereka masih tertawa-tawa di sela-sela kegiatan tersebut.

“Rupanya begini cara kerja arkeolog. Mencatatnya juga harus detail, bahkan ada yang ditugaskan menelpon kuncen atau juru kunci, untuk menanyakan makam tersebut keluarga siapa, dan semua hal mengenai makam itu.” ungkapnya, Rabu (11/4/2018).

Peserta lainnya, Uti mengatakan cukup senang, mengingat pekerjaan di sekolahnya telah membuat‎nya menguras pikiran. Sehingga dengan cara mengikuti kegiatan, yang menurutnya menantang dan baru dilakukan di Majalengka, sangat ia nikmati.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Anda Akan Berhasil Menghindari Konfrontasi.

“Menyenangkan, kalau kemarin kan cuma di ruangan saja. Ini praktek langsung. Dan di sini bebas tertawa, meskipun tetap harus mematuhi instruktur atau narasumber ahli, yang mengerti betul tentang cara kerja arkeolog,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut ahli dari Balai Arkeologi Jawa Barat, pelestarian cagar budaya ini telah diatur dalam UU. No.11 Tahun 2010. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat