TAJI Demo Di Taman Vanda, Tuntut Usut Pemukul Wartawan

JABARNEWS | BANDUNG – Puluhan orang bergabung bersama Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jln. Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/4/2018).

Dalam aksinya mereka menuntut Polrestabes Bandung mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap Jurnalis Pers Kampus Suaka Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, Muhammad Iqbal saat meliput aksi massa penolakan rumah deret Tamansari di Kantor Walikota Bandung, Jln. Wastukencana, Kamis (12/4/2018) kemarin.

Baca Juga:  Ini Dia Dua Instruksi Mendagri Soal Lanjutan PPKM

Sambil membentangkan spanduk dan poster, TAJI mendampingi Iqbal akan melaporkan kasus yang menimpanya ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Hardiansyah, mengatakan, laporan dilandasi Pasal 8 dan 18 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam melaksanakan tugasnya jurnalis dilindungi Undang-undang. Iqbal mendapat intimidasi untuk menghapus foto hasil liputan. Itu bisa terjerat Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata Hardiansyah, di depan Mapolrestabes Bandung, Jumat.

Baca Juga:  Bahan Alami Ini Bisa Dijadikan Pengharum Ruangan

Sebelumnya, Iqbal mendapat tindakan kekerasan oleh orang yang diduga anggota polisi ketika sedang meliput aksi penolakan pembangunan Rumah Deret di Gerbang Kantor Walikota Bandung, Kamis siang kemarin.

Saat Iqbal mengambil gambar, beberapa anggota polisi menyeret sejumlah peserta aksi. Iqbal ditarik oleh seorang anggota polisi.

Anggota polisi yang diketahui dari Polrestabes Bandung itu langsung meminta kartu pers Iqbal. Saat itu juga Iqbal langsung memperlihatkan kartu persnya. Namun, polisi tersebut malah menarik Iqbal masuk ke dalam truk dalmas. Di sana Iqbal diintimidasi.

Baca Juga:  Desa Rahong Cianjur Yang Terkenal Dengan Kesenian Tradisional Reak

Iqbal meneruskan, polisi itu semakin menekannya. Akhirnya, foto-foto hasil jepretan Iqbal dihapus. Polisi itu pun menyita kartu pers dan mengambil foto muka Iqbal.

Tak hanya sampai di situ, polisi tersebut melakulan kekerasan dengan cara menonjok wajah Iqbal sebanyak dua kali. Hingga pelipis wajah Iqbal saat ini mengalami memar. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat