Kak Seto Sarankan RT-RW Bentuk Seksi Perlindungan Anak

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerhati anak, Seto Mulyadi akrab dikenal Kak Seto menyarankan guna melindungi anak disekitar lingkungannya, sebaiknya tingkat RT/RW mulai membentuk Seksi Perlindungan Anak (Sekri).

“Karena disekitar lingkungan itu si anak biasa beradaptasi sendiri, dan jika telah dibentuk diharapkan bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak,” harap Kak Seto, Rabu (25/7/2018).

Baca Juga:  Pelaku Pembancokan di Pangandaran Ditangkap Setelah 25 Hari Buron, Ternyata Motifnya Ini

Lanjutnya, di Indonesia baru ada 3 daerah yang sudah membentuk Seksi Perlindungan Anak.

“Yakni Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Bengkulu Utara,” jelasnya seraya berharap Kabupaten Tasikmalaya bisa jadi kota ke-4 yang memiliki Sekri.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 55, Golkar Purwakarta Ziarah dan Silaturahmi Sesepuh

Iapun mencontohkan jika terjadi kekerasan terhadap anak atau sebaliknya anak melakukan kekerasan, maka harus dilihat dari mana asal terjadinya tindak kekerasan itu.

“Misalkan ada seorang anak berani kepada orang tua atau bahkan melukai orang tua mohon dengan sangat dilihat darimana asal terjadinya tindak kekerasan itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Bandung Zoo Terus Lakukan Perbaikan Kandang Hewan

Masih kata psikolog anak itu, diharapkan masyarakat bisa ikut andil dalam menjaga tumbuh kembang anak. Jangan sampai anak merasa terabaikan oleh keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat