Pasundan

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 17 Agustus 2018

×

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 17 Agustus 2018

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, diselenggarakan Jumat, 17 Agustus 2018, di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie Bandung. Dirilis TMC Polrestabes Kota Bandung, pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-nya dan sebelum H-2 dari masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/POLRES masing masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.

7. Biaya asuransi, pihak TMC Polrestabes Kota Bandung menghimbau dan menyarankan untuk membayar biaya tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Luncurkan Lebah Madu Petani Milenial, Solusi Himpitan Ekonomi

Biaya untuk memperpanjang SIM:

(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Biaya asuransi: Rp 50.000

Biaya tes kesehatan: Rp 40.000

Baca Juga:  Program "Motis" Permudah Keselamatan Perjalanan Saat Mudik

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan