Ini Nomor Darurat Untuk Kebakaran Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tak hanya di musim kemarau, kebakaran sewaktu-waktu akan terjadi di sekitar Anda, selalu waspada dan siap siaga memanggil petugas kebakaran yang terdekat. Petugas akan membantu memadamkan api dengan cepat dan sigap.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta, menyiapkan nomor yang bisa dihubungi bila terjadi kebakaran di wilayah Purwakarta.

“Iya kami sediakan nomor darurat yang bisa dihubungi saat terjadi kebakaran, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan dialami siapa saja,” ujar Kepala DPKPB, Wahyu Wibisono, saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (5/9/2018).

Baca Juga:  Kementan Sidak Pasar Leuwipanjang Purwakarta, Ini Hasilnya

Untuk nomor darurat yang bisa dihubungi, lanjut dia, Kantor Pusat Pemadam Kebakaran di (0264) 822 5113, untuk di wilayah Wanayasa dan sekitarnya bisa menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran Wilayah II Wanayasa di nomor 0878 7822 5113.

Baca Juga:  Kapolsek Astana Anyar Terjerat Kasus Narkoba, Oded: Saya Prihatin

Untuk kejadian kebakaran di wilayah Plered dan sekitarnya, bisa menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran Wilayah PLERED di nomor 0819 0888 5113. Sedangkan untuk wilayah Bungursari dan sekitarnya bisa menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran wilayah III Cikopo di nomor 0877 2227 4113

“Layanan pemadam kebakaran dan bencana lainnya, tidak dipungut biaya dan jika terjadi bencana atau kebakaran silahkan hubungi nomor Pemadam Kebakaran terdekat dengan wilayah Anda, agar bisa dengan cepat ditanggulangi,” ujar Wibi.

Baca Juga:  Polisi Tembak Kawanan Pencuri Domba di Kota Banjar

Lanjut dia, pihaknya mengharapkan seluruh masyarakat Purwakarta tidak bermain-main dengan nomor telepon Pemadam Kebakaran.

“Memang nomor telepon Pemadam Kebakaran kami sebar luaskan ke masyarakat untuk kemudahan warga melapor bila benar-benar terjadi kebakaran, bukan untuk jadi mainan. Jadi kami harap warga bisa mengerti,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat