Enam Pekerja Asing Jadi Pengukur Tanah Diamankan Imigrasi

JABARNEWS | KARAWANG – Enam pekerja asing asal China diamankan aparat Imigrasi Karawang, Jawa Barat.

Keenam pekerja asing itu berkerja di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebagai pengukur tanah, mereka diamankan pada 17 September 2018.

Dikutip viva.co,id, namun karena dokumen keimigrasian serta identitas mereka lengkap. Pihak Imigrasi pun melepaskannya kembali.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka Penganiaya Polisi, Tiga Ditahan

Namun, Imigrasi akhirnya melepaskan lagi keenam pekerja itu, karena dokumen-dokumen keimigrasian, serta identitas mereka lengkap. Masing-masing, Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing, dan Tian Zhi Guo.

Baca Juga:  Siap Disidangkan, Bareskrim Limpahkan Berkas Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

“Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata tidak ada pelanggaran,” kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, Endy Agustiawan, saat dihubungi wartawan pada Rabu 19 September 2018.

Baca Juga:  Afghanistan Digoyang Gempa Magnitudo 6,1, Taliban Kocar-kacir

Menurut Endy, enam pekerja itu berada di Indonesia menggunakan visa kunjungan bisnis. Namun, Endy tak mengomentari keberadaan mereka di sebuah hotel di Jalan Interchange Tol Karawang Barat saat ditangkap. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat