Respons Penundaan Pilkades dari Kemendagri, Bupati Ciamis: Akan Banyak Masalah

JABARNEWS | CIAMIS – Menjelang akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis yang hanya tinggal tiga hari lagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/4528/SJ yang meminta Kepala Daerah menunda gelaran Pilkades.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berencana akan mendatangi Kemendagri dalam mengupayakan Pilkades yang dilakukan secara serentak di Ciamis bisa tetapi di gelar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  GP Ansor Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja

“Insyaallah saya akan datang langsung ke Dirjen Kemendagri untuk memastikan Pilkades ini bisa digelar sesuai jadwal,” ujarnya di Pendopo Ciamis, Rabu (12/8/2020).

Ada 143 desa di Kabupaten Ciamis yang akan melaksanakan Pilkades kata Hardiat, justru apabila perhelatan Pilkades di Kabupaten Ciamis ditunda rawan terjadi permasalahan di desa-desa.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Teken PP Tapera, Simak Isinya

Hal tersebut sudat sudah dipastikan akan terjadi karena hingga saat ini kata Hardiat, sudah calon kepala desa yang mengajukan surat pengaduan kepada Herdiat, supaya Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan

“Banyak pengaduan dari Calon Kepala desa untuk mempercepat pelaksanaanya jadi kalau ditunda akan terjadi masalah,” jelasnya.

Baca Juga:  Mayjen Besar Harto Gantikan Andi Perkasa Jadi Pangkostrad

Sebagai pertimbangan langkahnya tersebut yang akan mendatangi Kemendagri, Hardian mengatakan panitia Pilkades sudah mempersiapkan pemilihan tersebut secara matang dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Mudah-mudahan ada hasil secepatnya dari Kemendagru. Pilkades di Ciamis bisa digelar atau tidak. Kita berharap Pilkades di Ciamis sesuai jadwal,” tandasnya. (Red)