Enam Pekerja Asing Jadi Pengukur Tanah Diamankan Imigrasi

JABARNEWS | KARAWANG – Enam pekerja asing asal China diamankan aparat Imigrasi Karawang, Jawa Barat.

Keenam pekerja asing itu berkerja di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebagai pengukur tanah, mereka diamankan pada 17 September 2018.

Dikutip viva.co,id, namun karena dokumen keimigrasian serta identitas mereka lengkap. Pihak Imigrasi pun melepaskannya kembali.

Baca Juga:  Pengamat: Mudik Orang Indonesia Tak Bisa Diimbau, Tapi Harus Dilarang

Namun, Imigrasi akhirnya melepaskan lagi keenam pekerja itu, karena dokumen-dokumen keimigrasian, serta identitas mereka lengkap. Masing-masing, Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing, dan Tian Zhi Guo.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam dan Bioskop di Kota Bandung Diizinkan Beroperasi

“Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata tidak ada pelanggaran,” kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, Endy Agustiawan, saat dihubungi wartawan pada Rabu 19 September 2018.

Baca Juga:  PMI Kota Bandung Pastikan Stok Darah dan Plasma Konvalesen Tersedia

Menurut Endy, enam pekerja itu berada di Indonesia menggunakan visa kunjungan bisnis. Namun, Endy tak mengomentari keberadaan mereka di sebuah hotel di Jalan Interchange Tol Karawang Barat saat ditangkap. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat