Delapan Pengeroyok Haringga Lakukan 16 Adegan Rekontruksi

JABARNEWS | BANDUNG – Untuk mengungkap cepat aksi pengeroyokan terhadap salah satu suporter Persija, Haringga Sirilla (23), pada laga Persib vs Persija di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9) lalu. Satreskrim Polrestabes Bandung, menggelar rekontruksi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana mengatakan delapan tersangka itu menjalani 16 adegan rekontruksi.

Baca Juga:  Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciamis Bertambah Jadi Empat Orang

“Delapan tersangka menjalani tahapan rekontruksi, sesuai berita acara pemeriksaan (bap),” papar AKBP M Yoris Maulana, Rabu (26/9/2018).

Selain penyidik Polrestabes Bandung, rekonstruksi juga dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Kedelapan tersangka yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

Baca Juga:  Negrit Sebut Aktivitas Persiapan Pemilu Harus Sesuai Siklus

Dikutip dari berbagai sumber, ternyata dalam rekontruksi itu banyak warga yang bermaksud melerai pengeroyokan namun karena karena kalah jumlah dengan massa yang sudah kalap beringas, mereka yang berniat melerai pun mundur.

Begitu juga pedagang bakso Adang Ali yang dimintai tolong oleh Haringga mengaku pingsan saat berusaha melindungi korban.

Baca Juga:  Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

“Saya berusaha melerai kasihan dia sendirian. Apalagi dia dipukuli dari segala arah, saya halangi juga mereka yang memukuli, Tapi saya didorong-dorong sampai akhirnya pingsan dan pas bangun korban sudah tidak ada, katanya sudah meninggal,” ujar Adang yang mengaku menyesal tak bisa melerai. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat