Polrestabes Bandung Sudah Kantongi Pelaku Pengeroyok Lain

JABARNEWS | BANDUNG – Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono, mengatakan, pihaknya masih terus mengusut pengeroyokan serta penganiayaan yang menyebabkan Haringga Sirilla (23) meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018) lalu.

Hasil keterangan tersangka melalui video dan penyidikan, pihaknya sudah mengantongi ciri ciri pelaku lainnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Bandung Siapkan Rak Baca Untuk Warga

“Dari laporan penyidik yang saya terima. Pelaku lain sudah teridentifikasi, sekarang penyidik sedang mengejar para pelaku,” jelas Gatot di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/9/2018).

Dikutip galamedianews.com mengatakan, kedelapan pelaku sudah ditetapkan tersangka itu. Kata Gatot

berperan aktif saat mengeroyok. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang menendang dan ada yang melakukan pemukulan dengan berbagai benda.

Baca Juga:  Depan Pasar Maja, Pengendara Diminta Pelankan Kecepatan

“Delapan orang lainnya, masih saksi. Karena tidak ada bukti kuat yang mengarah mereka turut atau ikut menganiaya serta mengeroyok, akhirnya penyidik pun memulangkan ke 8 orang tersebut. Namun, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan mereka akan dipanggil kembali,” jelas Gatot. (Vie)

Baca Juga:  Ratusan Pejabat Baru PNS Pemkot Bandung Disumpah

Jabarnews | Berita Jawa Barat