JABARNEWS | BANDUNG – Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono, mengatakan, pihaknya masih terus mengusut pengeroyokan serta penganiayaan yang menyebabkan Haringga Sirilla (23) meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018) lalu.
Hasil keterangan tersangka melalui video dan penyidikan, pihaknya sudah mengantongi ciri ciri pelaku lainnya.
“Dari laporan penyidik yang saya terima. Pelaku lain sudah teridentifikasi, sekarang penyidik sedang mengejar para pelaku,” jelas Gatot di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/9/2018).
Dikutip galamedianews.com mengatakan, kedelapan pelaku sudah ditetapkan tersangka itu. Kata Gatot
berperan aktif saat mengeroyok. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang menendang dan ada yang melakukan pemukulan dengan berbagai benda.
“Delapan orang lainnya, masih saksi. Karena tidak ada bukti kuat yang mengarah mereka turut atau ikut menganiaya serta mengeroyok, akhirnya penyidik pun memulangkan ke 8 orang tersebut. Namun, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan mereka akan dipanggil kembali,” jelas Gatot. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat