Daerah

Saat Pesta Ganja, Empat Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

×

Saat Pesta Ganja, Empat Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta membekuk empat pemuda di Gang Sumba, Kampung Bongas Kidul, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (14/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB

Keempatnya dibekuk saat sedang pesta narkoba jenis ganja di dalam sebuah rumah kontakan di daerah tersebut.

Keempat pelaku tersebut berinisial, ANI (23), FNM (19), YP (24) ketiganya merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta. Sedangkan M (22) merupakan warga Kelurahan Sindangkasih Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Rincian Kerugian dan Dampak Banjir Bandang di Garut

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, keempat pelaku dibekuk anggotanya saat peserta ganja di sebuah rumah kontakan.

” Ya keempat pelaku kami ringkus disebuh rumah kontakan di Kampung Bongas Kidul, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan. Dari tangan pelaku kami dapatkan 9 bungkus kecil kertas koran diduga berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan didalam tas slempang warna coklat,” kata Heri, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (17/10/2018).

Baca Juga:  Demokrat Panas! Herman Khaeron: Anas Urbaningrum Korban Adu Domba PKN dan Moeldoko

Selain itu, lanjut dia, petugas juga menemukan satu linting rokok yang diduga ganja didalam bekas bungkus rokok dan 1 satu buah puntung rokok sisa pakai yang diduga ganja juga.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat adanya informasi bahwa di Gang Sumba, Kampung Bongas Kidul Adanya orang yang diduga kedapatan membeli, memiliki, menyimpan, serta menguasai Narkotika Jenis Ganja,” katanya perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga:  Wisata Kebun Teh Taraju Tasikmalaya, Cocok Untuk Melepas Penat

Heri menambahkan, saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan dan pengembangan.

“Tersangka dan barang buktinya, sudah ada di kantor. Mereka sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan