APBD-P Ditolak Yana Pastikan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

JABARNEWS| BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pelayanan publik tak akan terganggu kendati anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) sudah tak bisa dievaluasi alias ditolak provinsi Jawa Barat.

“Sebetulnya ditolak karena batas waktu yang lewat, bukan soal besaran dan lain-lain. Dan bukan cuma kota Bandung ada beberapa daerah juga,” ujar Yana kepada wartawan di Jl Merdeka, Senin (5/11/2018).

Baca Juga:  Perempuan di Wilayah Proyek PLTA Cisokan Diberi Pelatihan Kesetaraan Gender

Sayangnya Yana tak hafal betul soal besaran APBD-P.

Yana pun mengakui akibat penolakan itu banyak hal terdampak, seperti BBM untuk armada dinas kebakaran, honor, dan sebagainya.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022 di Purwakarta, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

“Jalan keluarnya ya pergeseran anggaran mana yang bisa digeser skala prioritas. Harus ada yang berkorban demi pelayanan publik. Semangatnya pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tandas kang Yana sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Laga Timnas Lawan Timur Leste, PSSI harapkan digelar pada Tanggal Ini

Lanjutnya, saat ini Pemkot akan melakukan efesiensi, efektivitas anggaran dengan skala prioritas, karena pemerintah dibatasi ruang anggaran. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat