Pembunuh Satu Keluarga Di Bekasi Peragakan Aksinya

JABANEWS | BEKASI – Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan dengan tersangka Haris Simamora di Gedung Main Hall, Polda Metro Jaya, Senin 19 November 2018. Sebanyak 35 adegan diperagakan dalam prareka ulang kejadian selama sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 WIB tersebut.

“Yang diperagakan tadi seluruhnya berdasarkan keterangan tersangka, mulai dari datang, membunuh, dan pergi,” kata Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti diberitakan tempo.co.

Baca Juga:  Berkunjung ke Kejari Purwakarta, Kepala Kejati Jabar Tegaskan ini

Menurut Argo, adegan yang direka ulang seluruhnya terjadi di rumah keluarga korban di Jalan Bojong Nangka 2 RT 2 RW 7, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa malam, 13 November 2018. Kejadian setelah dari rumah itu adalah tersangka kabur ke rumah kos di Cikarang lanjut ke Gunung Guntur, Garut.

Dua babak terakhir itu baru akan diperagakan saat rekonstruksi nanti. “Rencananya rekonstruksi dilakukan Rabu mendatang,” kata Argo.

Baca Juga:  Ini Ungkapan Menyentuh Ridwan Kamil Untuk Arka Adik Eril

Dalam prareka ulang hari ini, Haris, pemuda berusia 23 tahun, diperagakan menghabisi nyawa Diperum dan istrinya, Maya Ambarwati, yang tengah tertidur menggunakan sebilah linggis. Sedang dua anak Diperum dan Maya, yakni Sarah dan Arya dicekiknya hingga tewas.

Usai membunuh, Haris membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik Douglas, kakak Diperum yang terparkir di lokasi. Mobil tersebut kemudian diparkir di rumah kos di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  HUT TNI 73, Bupati Anne Puji Profesionalisme dan Sinergitas TNI

Polisi menangkap Haris saat ia sedang tertidur di sebuah saung di kaki Gunung Guntur, Garut, pada Rabu malam, 14 November 2018. Belakangan Haris mengaku pembunuhan itu didasari rasa dendam dan sakit hati Haris kepada keluarga Diperum Nainggolan. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat