Soal Nasib Buruh PT Dada Indonesia, Pemkab Purwakarta Diminta Tegas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sudah bekerja hampir 21 tahun, Elvi Sukaesih, bersama ribuan buruh lainnya keluhkan ulah PT Dada Indonesia yang belum membayarkan hak pesangon buruh, uang makan, dan tunggakan gaji yang belum juga dibayarkan.

Baca Juga:  Teranyar! Polres Indramayu Ungkap Delapan Kasus Narkoba dalam Sebulan

Saat ini, ia dan para pekerja lainnya masih menunggu kepedulian pemerintah dan perusahaan mengenai nasib dan hak para pekerja.

“Saya meminta pemerintah menekan pihak manajemen perusahaan untuk membayarkan hak pekerja sesuai Undang-Undang,” ucap Elvi, saat ditemui di tengah aksi demo, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga:  Kukuhkan Ratusan Relawan Bencana, Tiga Kawasan Rawan Jadi Fokus

Lanjut dia, dirinya dan buruh PT Dada Indonesia pernah dimediasi antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan.

Tetapi, Elvi tidak puas karena Pemkab Purwakarta hanya bertindak sebagai mediator.

Baca Juga:  Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Warga

“Harusnya pemerintah tegas, ini menyampaikan undang-undang, kamu sebagai pengusaha wajib ikuti undang-undang ini. Kami harap Pemkab Purwakarta berpihak kepada kaum buruh,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat