Mal-mal di Bandung Wajib Sediakan Musala Layak

JABARNEWS | BANDUNG – Perda bangunan gedung telah diterbitkan, salah satunya terkiat penyedian tempat ibadah umat Islam atau musala yang layak di mal-mal.

Kedepan, setiap mal harus menyediakan musala yang layak dan bukan di basement seperti saat ini.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Sebut Kasus Kejahatan 2019 Masih Tinggi

Karenanya Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta semua mal di kota kembang ini untuk mematuhi aturan tersebut.

“Mang Oded berharap semua gedung perbelanjaan menyediakan tempat ibadah agar pengunjung nyaman,” jelas Oded.

Baca Juga:  Terharu! Tidak Tinggal Lagi Bersama Nathalie Holscer, Sule Akhirnya Bisa Bertemu Adzam

Menurut Oded jika dipusat perbelanjaan terdapat musala yang baik maka pengunjung khususnya umat Islam akan merasa nyaman, karena bisa belanja dan tidak meninggalkan kewajibannya beribadah.

Terbitnya perda tersebut berdasarkan kajian, saat ini musala di mal-mal selalu ditempatkan di basement atau lahan parkir. Malah terkadang musala tak menampung jamaah banyak sehingga harus mengantri, lalu gelap dan terganggu polusi suara kendaraan yang parkir ataupun polusi udaranya. (Vie)

Baca Juga:  Dibonceng Kekasih, Perempuan Asal Serdang Bedagai Tewas Ditabrak Truk

Jabarnews | Berita Jawa Barat