Kasasi Ditolak MA, Pemkab Purwakarta Belum Tentukan Nasib Kades Sukatani

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta belum menentukan sikap terkait nasib Asep Sumpena yang diberhentikan sebagai Kepala Desa (Kades) Sukatani, Kecamatan sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Padahal seperti diketahui, Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang dilakukan pihak pemohon, dalam hal ini Bupati Purwakarta, melawan Asep Sumpena yang merupakan Kades Sukatani yang diberhentikan, sebagai pihak termohon.

Penolakan tersebut termuat pada Surat Pemberitahuan Amar Putusan Kasasi No. 462 K/TUN/2018 Jo. No. 43/B/2018/PT.TUN.JKT Jo. No. 97/G/2017/PTUN.BDG. Di mana amarnya berbunyi menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi (Bupati Purwakarta). Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000.

Baca Juga:  Layakkah Depok Dinobatkan Jadi Kota Kreatif Dunia, Mohammad Idris Bilang Begini

Sementara, agar pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu jabatan Kades Sukatani saat ini telah diisi oleh Farid Rizwan yang sebelumnya melalui tahapan PAW.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Geram, Ada Kapal Isap Pasir Berukuran Besar di Pantai Matras

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Purwakarta, Pandadinata, mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Purwakarta yang sudah mengumpulkan tim terdiri dari Sekda, Inspektorat, dan tim pengacara.

Tim tersebut, kata Panda, yang akan mengkaji putusan MA dan yang memutuskan langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya

“Yang saya tahu ada dua opsi, apakah akan mengajukan Peninjauan kembali (PK) atau langsung melantik kembali Asep Sumpena sebagai Kades Sukatani,” ujar Pandadinata, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga:  Penusuk Dua Pengunjung Kafé di Bandung Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Panda menjelaskan, pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu keputusan Bupati Purwakarta.

“Bupati memiliki waktu selama 60 hari atau dua bulan untuk memutuskan langkah yang diambil. Apabila keputusanya melantik, kita akan segera melantik tentunya,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat