Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Di Sukahaji Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satres Narkoba Polres Majalengka mengamankan ratusan botol miras di ‎wilayah pertokoan di wilayah Jalan Raya Cigasong-Rajagaluh, Kecamatan Sukahaji.

Operasi tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya peredaran miras di wilayah tersebut. Operasi dilakukan secara mendadak pada Selasa (22/1/2019) sore hingga malam.

‎Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori, mengatakan, pihaknya bersama ‎personel Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD ) dengan sasaran miras danmiras oplosan.

Baca Juga:  Waduh, 514 Kantong Darah Terinfeksi Penyakit Menular, Begini Penjelasan PMI

“Kami amankan sedikitnya 428 botol miras pabrikan berbagai merek di wilayah Sukahaji-Majalengka,” ungkapnya, Rabu (23/1/2019).

Kapolres menambahkan, keberadaan pertokoan di pinggir jalan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat, mengingat sering ditemukan adanya yang mabuk-mabukan terutama kalangan remaja.

Baca Juga:  Kerap Meresahkan, Warga Desa Mekarsari Sukabumi Bekuk Remaja Pelaku Begal Payudara

“Adanya laporan masyarakat perlu kami tindak lanjuti dan hasilnya benar adanya. Kami minta agar anak-anak muda menjauhi miras,” ungkapnya.

Sementara itu sejumlah masyarakat yang menyaksikan adanya pengangkutan miras oleh petugas kepolisian di pinggir Jalan Raya Rajagaluh-Cigasong, merasa berterima kasih. Alasannya toko tersebut memang diduga selalu memperjualbelikan minuman keras.

“Kalau sebelum ada petugas yang mengangkut miras, kami tidak tahu kalau ternyata toko itu menjual miras. Karena biasanya itu toko biasa pada umumnya,menjual seperti toko toko yang lain. Hanya saja, kantong plastik si pembeli, terkadang terlihat menggunakan keresek hitam,” ungkap sejumlah warga di dekat pertokoan, yang minta namanya tidak dituliskan. (Rik)

Baca Juga:  Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Jabar Capai 770.546, Masyarakat Diimbau Perketat Prokes

Jabarnews | Berita Jawa Barat