Sajabar

Keadilan Untuk Wartawan

×

Keadilan Untuk Wartawan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Atas banyaknya desakan yang menutut keadilan, akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut remisi terkait kasus pembunuhan keji wartawan Radar Bali. Aa Gde Bagus Narendra Prabangsa diduga menjadi korban keji Susrama, ketika Prabangsa saat itu banyak menulis berita terkait dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Tuntutan Massa Akan Saya Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Jurnalis Prabangsa ditemukan mengenaskan di laut Padanbai Klungkung tahun 2009 lalu, dan sekaligus menjadi momen keprihatinan dalam dunia pers Tanah Air.

Baca Juga:  Unik, Salah Satu Cakades di Purwakarta Ini Kampanye Prokes Gunakan Sepeda Ontel

Dalam peringatan Hari Pers Nasional (9/2/2019) di Surabaya, Presiden Joko Widodo menegaskan telah mencabut remisi Susrama. Saat ini, Susrama tetap akan menjalani hukuman seumur hidupnya sesuai dengan perbuatan yang pernah dilakukannya. (*)

Baca Juga:  IPM Terendah di Jabar, BEM-KM Unsur Merasa Prihatin

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan