Pasundan

Dukungan Untuk Cak Imin Agar Kembali Pimpin PKB Terus Mengalir

×

Dukungan Untuk Cak Imin Agar Kembali Pimpin PKB Terus Mengalir

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MATARAM – Dukungan untuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar kembali memimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mengalir.

Sebelumnya, DPW PKB Jawa Barat memberikan dukungan kepada Cak Imin untuk terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2019-2024, hal serupa juga disampaikan DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua DPW PKB NTB, HL Hadrian Irfani menegaskan, segenap jajaran PKB NTB mendukung Muhaimin Iskandar untuk dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB Periode 2019-2024.

Baca Juga:  Nah Lho!...Ada HP di Dalam Tahanan

“PKB NTB mendukung Cak Imin secara aklamasi menjadi Ketua Umum PKB 2019-2024, pada Muktamar PKB yang Inshaa Allah dilaksanakan bulan Agustus 2019 di Nusa Dua, Bali,” ujarnya di Mataram, Jumat (5/7/2019).

Menurut Haji Ari panggilan akrab Hadrian Irfani, Cak Imin merupakan figur yang pantas memimpin PKB lima tahun ke depan. Selain itu kecintaan kader kepada Cak Imin tidak pernah padam bahkan semakin membara.

Baca Juga:  Jasa Raharja Tanggung Semua Biaya Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 122

Cak Imin lanjut Haji Ari, merupakan figur pemersatu dan memberikan rasa nyaman bagi kader, simpatisan maupun pengurus PKB karena ketokohan dan kapasitas yang dimilikinya.

“Dibawah kepemimpinan Cak Imin harus diakui, PKB menjadi besar dan diewongke (dimanusiakan) oleh siapapun,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam rangka Muktamar PKB di Bali, jajaran PKB akan mengundang Presiden Joko Widodo untuk membuka Muktamar.

Baca Juga:  Sertijab Satgasus, Walikota Bandung Minta Dua Hal Ini

“Kemarin saya ke Istana bersama Ketum, untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengundang bapak Presiden Jokowi untuk membuka Muktamar PKB di Bali,” terangnya.

Haji Ari mengatakan, kehadirannya di Jakarta juga dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPW PKB se-Indonesia. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan