Daerah

Waduh! Ada Korupsi Dana BPJS Di RSUD Lembang

×

Waduh! Ada Korupsi Dana BPJS Di RSUD Lembang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali dunia kesehatan tanah air tercoreng. Polda Jabar berhasil mengungkap korupsi dana BPJS di RSUD Lembang.

Dalam kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) menetepakan mantan kepala RSUD Lembang dr. Onnie Habie dan bendaharanya Meta Susanti sebagai tersangka.

Baca Juga:  Banjir Landa Kabupaten Pidie, 1080 Warga Mengungsi

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan total kerugian negara sebesar Rp.7,7 miliar.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat, GPK KBB Gelar Baksos di Cipeundeuy

Tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 3 dan pasal 8 Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 3 tahun 1999 yaitu tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 dan 64 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Dod)

Baca Juga:  Pencoblosan Pemilu 2024, Tokoh Agama di Cianjur Ini Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan