Waduh! Ada Korupsi Dana BPJS Di RSUD Lembang

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali dunia kesehatan tanah air tercoreng. Polda Jabar berhasil mengungkap korupsi dana BPJS di RSUD Lembang.

Dalam kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) menetepakan mantan kepala RSUD Lembang dr. Onnie Habie dan bendaharanya Meta Susanti sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pemkot Tasikmalaya Mutasi 86 Kepsek & 2 Pengawas

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan total kerugian negara sebesar Rp.7,7 miliar.

Baca Juga:  Ma’ruf Amin Luncurkan Vaksinasi Anak dan Ibu Hamil di Jabar

Tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 3 dan pasal 8 Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 3 tahun 1999 yaitu tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 dan 64 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Dod)

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-14 Untuk Wilayah Kota Bandung

Jabar News | Berita Jawa Barat