Daerah

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Cianjur

×

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Cianjur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Terduga seorang pemuda pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu, IH (30) ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur yang di dapati belasan paket sabu seberat 52 gram di rumah kontarakan di Kampung Kopo, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Herman Mulyana, mengatakan tertangkapnya Iwan Herwandi (30) warga Kampung Warungjambe, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan kegiatan pelaku, sehingga pihaknya melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Ajang Balapan Jalanan Resmi di Bekasi Ditunda, Polisi: Menunggu Waktu Tepat

“Kami menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 12 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 52 gram, satu buah timbangan digital dan satu unit hanphone milik pelaku,” Ujar ade herman dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Sebagian Jalan di Dayeuhkolot Terendam Banjir

Kemudian, dengan hasil tes urine IH positif yang terbukti sebagai pengguna sabu, selanjutnya pelaku masih akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok barang haram yang selama ini dijual pelaku.

Dengann perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan mengembangan kasus tersebut, hingga tertangkap bandar besar pemasok sabu pada pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Pengendara Mobil Ditemukan Tewas Penuh Sayatan di Depok

Selain Itu, Pihak Polres Cianjur mengimbau kepada warga untuk terus ikut serta memerangi peredaran narkoba di Cianjur, agar ruang gerak pelaku terus dipersempit dan Cianjur bebas dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan