Wagub UU : Prihatin Bupati Indramayu Terjaring OTT

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghimbau agar seluruh kepala daerah tingkat dua pejabat publik untuk tidak lakukan hal yang berakibat buruk bagi pribadi dan pemerintahan.

Pasalnya, dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10) malam, Uu mengaku prihatin dengan kejadian tersebut .

Baca Juga:  Walah! Kasus DBD Tembus 76 Ribu Sepanjang Tahun 2024, Kemenkes RI Beberkan Hal Ini

“Jadi saya meminta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan” Ujar Uu, Selasa (15/10/2019)

Kemudian Uu menambahkan, bahwa seluruh pihak harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada pihak tertentu memanfaatkan peluang mencari keuntungan pribadi.

Sementara itu Wagub berharap, OTT terhadap Bupati Supendi tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan yang ada di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Menag Yaqut Umumkan Kabar Baik: Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik Jadi 80 persen!

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi beserta tujuh orang terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dilansir dari antaranews.com, saat ini, ada lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Tiga Candi Ini Segera Dibuka Kembali untuk Pengunjung

Dalam OTT tersebut diamankan juga sejumlah uang sekitar ratusan juta rupiah, diduga uang transaksi terkait proyek Dinas PU. Sementara itu, Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (Ara)