Karena Alasan Ini Puluhan Warga Blokade Gerbang Tol Jatikarya Cimanggis-Cibitung

JABARNEWS | BEKASI – Pengadilan Negeri Kota Bekasi masih belum menyelesaikan masalah penutupan atas tanah seluas 4,2 hektar yang terpakai untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Sebanyak puluhan warga ini melampiaskan kekesalan dengan cara memblokade Gerbang Tol (GT) Jatikarya 2-Jalan Tol Cimanggis-Cibitung karena uang sebesar Rp218 miliar tak kunjung dibayar oleh Pengadilan Negeri Bekasi.

“Uang itu masih ditahan oleh Pengadilan Negeri Bekasi,” kata salah satu Ahli Waris, Antay bin Yamin, Sabtu (8/8/2020).

Antay mengatakan, pembebasan lahan telah dilakukan hingga tol tersebut rampung dibangun. Bahkan, dalam waktu dekat tol tersebut akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Positif COVID-19, Begini Pelantikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono

Namun, sampai saat ini warga di sana belum mendapatkan haknya atas pembebasan lahan tersebut. Antay menyebut jika duit sebesar itu telah diberikan pengelola atau tim pembebasan lahan kepada Pengadilan Negeri Bekasi.

“Di PN Bekasi masih tarik ulur terus, seharusnya sudah dicairkan karena kita (ahli waris) sudah mempunyai keputusan yang sah. Tetapi keputusan tersebut seolah-olah ngambang, kita sudah mempunyai kekuatan hukum, sampai dimana kekuatan hukum ini diindahkan oleh pemerintah,” jelas Antay seperti dilansir dari gobekasi.

Baca Juga:  New Normal, Warga Cianjur Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Atas hal demikian, Antay meminta kepada para pejabat bersangkutan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi. Aksi blokade ini dilakukan warga sebagai upaya menarik perhatian para pejabat atau yang berkepentingan dalam pembangunan jalan tol tersebut.

“Selama ini para ahli waris tidak pernah mengganggu pembangunan jalan tol, karena kita tau uang pembebasan sudah dititipkan kepada pihak PN Bekasi, namun justru sampai sekarang belum dicairkan oleh pihak-pihak terkait. Kami belum terima uang sepeser pun,” tegas Antay.

Baca Juga:  Belum Dilantik Wawalkot Terpilih Ikut Rapat, Ini Tanggapan Dewan

Sementara itu, Sulaiman yang juga ahli waris penerima hak memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Ia meminta peresmian dilakukan setelah PN Bekasi menyalurkan pembayaran seluruhnya kepada para ahli waris.

“Kami memohon kepada presiden Jokowi yang pro rakyat untuk membantu masyarakat Jatikarya. Kami belum menerima sepeserpun uang pembebasan lahan jalan tol,” imbuh dia. (Red)