Puluhan Desa di Bekasi Dinyatakan Kumuh

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, berdasarkan hasil identifikasi ada 60 desa dinyatakan kawasan permukiman kumuh.

“Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh,” kata Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi di Bekasi, Minggu.

Beberapa indikator yang membuat suatu wilayah masuk menjadi kategori kawasan kumuh di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran, penanganan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Baca Juga:  Manusia Pemakan Paku di Tasikmalaya Meninggal Dunia

“Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah (Berseka),” ungkapnya.

Dia mengatakan jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.

Baca Juga:  Kepala Desa di Karawang Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan,” katanya.

Menurut dia kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional sebab seluruh daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh yang menjadi perkotaan termasuk di Kabupaten Bekasi.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan di wilayahnya masih ditemukan ratusan perkampungan kumuh yang tersebar di sejumlah desa. Pada 2019 ini pihaknya sudah merancang penataan lingkungan di 30 kampung kumuh sementara realisasinya akan dilakukan pada tahun depan.

Baca Juga:  Biadab! Seorang Ayah di Cianjur Lecehkan Anak Kandung dan Anak Tiri

“Anggarannya ada yang dari APBN dan juga dari APBD. Sesuai RPJMD target nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi tercapai pada 2022,” kata Slamet.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku telah melakukan penataan di 71,05 hektare dari total seluas 126 hektare target penataan perkampungan kumuh. (Ara)