Daerah

Wacana Penambahan Libur, BKPSDM Purwakarta Taati Aturan

×

Wacana Penambahan Libur, BKPSDM Purwakarta Taati Aturan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait adanya wacana penambahan libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat akan menaati aturan yang dibuat pemerintah pusat.

“Itu kan baru wacana. Kalau sudah jadi aturan, bagaimana pun kami harus tunduk pada aturan,” kata Kepala BKPSDM Purwakarta, H. Asep Supriatna, saat dihubungi melalui selulernya, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:  Ngaku Berasal dari Cianjur, Anak Terlantar di Waduk Jatiluhur Diserahkan ke Polisi

Namun, kata Asep, jika benar akan direalisasikan, pasti akan ada penyesuaian-penyesuaian dan yang terpenting jangan sampe merugikan pelayanan masyarakat.

“Jika rencana tersebut terealisasikan, Pemkab Purwakarta akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menambah jam kerja atau ada modifikasi pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Karawang Terbaru, Perusahaan Ini Buka Loker Posisi Operator Maintenance Elektrikal Mesin

Menurut Asep, pelayanan kepada masyarakat akan ditingkatkan bukan saja di lingkup Pemkab Purwakarta, tapi juga di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo

“Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika jumlah libur ditambah yang membuat jam kerja menjadi berkurang,” pungkasnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan