Daerah

Polres Cianjur Bangun Rutilahu Milik Warga

×

Polres Cianjur Bangun Rutilahu Milik Warga

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur bersama Komunitas Ngerayap Community, Bagong Mogok, dan Kebo Irenk membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik, Miftah (40) warga Kampung Ciranjang Peuntas, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Gara-gara Bank Emok, Suami Tega Bunuh Istri di Banjaran Bandung

“Hari ini kita resmikan rumah milik warga, yang sebelumnya sudah kita bangun menjadi lebih layak,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto usai acara peresmian, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan Ribuan Tiket Bus dan Kereta Api untuk Mudik Gratis Lebaran 2023, Buruan Daftar Disini!

Kapolres menuturkan, awalnya pembangunan rumah ini dilakukan pada 10 November 2019 yang lalu, dan hari ini rumah selesai dibangun dan siap ditepati pemiliknya.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Bisakah Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung Meningkat? Yana Mulyana Bilang Begini

“Semoga pemilik rumah bisa senang menempati rumah yang sudah kita bangun ini,” ucap Kapolres.

Dalam peresmian tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim. (CR2)

Tinggalkan Balasan