Polres Cianjur Bangun Rutilahu Milik Warga

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur bersama Komunitas Ngerayap Community, Bagong Mogok, dan Kebo Irenk membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik, Miftah (40) warga Kampung Ciranjang Peuntas, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Soal Isu Maju di Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Bilang Begini

“Hari ini kita resmikan rumah milik warga, yang sebelumnya sudah kita bangun menjadi lebih layak,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto usai acara peresmian, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:  Upaya Cegah Covid-19, Satgas Jabar Intens Koordinasikan 3T

Kapolres menuturkan, awalnya pembangunan rumah ini dilakukan pada 10 November 2019 yang lalu, dan hari ini rumah selesai dibangun dan siap ditepati pemiliknya.

Baca Juga:  Lompat ke Laut Takut Diamankan TNI AL, Puluhan PMI Ditemukan Dipenuhi Lumpur

“Semoga pemilik rumah bisa senang menempati rumah yang sudah kita bangun ini,” ucap Kapolres.

Dalam peresmian tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim. (CR2)