Daerah

Polres Cianjur Bangun Rutilahu Milik Warga

×

Polres Cianjur Bangun Rutilahu Milik Warga

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur bersama Komunitas Ngerayap Community, Bagong Mogok, dan Kebo Irenk membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik, Miftah (40) warga Kampung Ciranjang Peuntas, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Ini Rincian Tarif di 28 Kota/Kabupaten Jawa Barat!

“Hari ini kita resmikan rumah milik warga, yang sebelumnya sudah kita bangun menjadi lebih layak,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto usai acara peresmian, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:  Bakar Jerami Bukan Bikin Tanah Subur

Kapolres menuturkan, awalnya pembangunan rumah ini dilakukan pada 10 November 2019 yang lalu, dan hari ini rumah selesai dibangun dan siap ditepati pemiliknya.

Baca Juga:  Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

“Semoga pemilik rumah bisa senang menempati rumah yang sudah kita bangun ini,” ucap Kapolres.

Dalam peresmian tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim. (CR2)

Tinggalkan Balasan