Daerah

Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

×

Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Car free night akan diberlakukan pada malam pergantian tahun baru 2020 di Jalan Raya Puncak. Jalan Raya Puncak akan ditutup sementara bagi kendaraan roda empat.

Car free night akan diberlakukan 31 Desember 2019 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Polres Bogor akan menerjunkan lebih dari 300 personel untuk mengamankan malam pergantian tahun baru 2020 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Puluhan Calon Pengantin di Garut Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli M Amri menjelaskan, saat malam tahun baru 2020 itu, kepolisian juga akan memberlakukan malam tanpa kendaraan (car free night).

Dalam pelaksanaan car free night, pihaknya menerapkan penyekatan hingga lima lapis. Mulai dari Gadog hingga Riung Gunung, untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga:  Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan

“Karena saat malam pergantian tahun itu, biasanya banyak yang nongkrong-nongkrong di pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan itu sendiri,” kata Fadli, dilansir dari laman pojoksatu.id, Minggu (22/12/2019).

Fadli mengimbau pengguna jalan yang hendak menuju Cianjur saat car free night diberlakukan, agar menggunakan jalur alternatif melalui Jonggol atau Sukabumi.

Baca Juga:  Sebanyak 334 Personel Disiagakan untuk Amankan Lebaran 2024, Dadang Supriatna Beberkan Hal Ini

Sementara bagi yang hendak berlibur di kawasan Puncak saat malam pergantian tahun, diimbau agar datang lebih awal.

“Jadi sebelum waktu yang ditetapkan untuk car free night, pengendara sudah harus lewatin Gadog,” katanya.

“Untuk personel kita terjunkan lebih dari 300 personel, tapi kayaknya lebih karena karena gabungan kan untuk mengamankan Jalur Puncak,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan