Pabrik Mabel di Deli Serdang Hangus Dilalap Si Jago Merah

JABARNEWS | DELI SERDANG – Peristiwa kebakaran melanda sebuah pabrik mabel di jalan Sultan Serdang Dusun 2 Pasar 5, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (14/1/2020) tengah malam.

Isi pabrik mabel PT Sumatera Timber Industri berupa bahan yang mudah terbakar seperti kayu jati dan bahan baku rotan membuat api cepat mereambat ke bangunan pabrik.

Baca Juga:  Mobil Ditumpangi Rafathar Tabrak Truk di Antasari, Raffi Ahmad Introgasi Pengasuh

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap pada jabarnews.com membenarkan kejadian tersebut dan penyebab terjadinya kebakaran pabrik mabel PT Sumatera Timber Industri dugaan sementara dari mesin blower.

“Diduga sementara penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin blower,” katanya, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:  Polisi Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong di Kabupaten Purwakarta, Diminta Ganti Ke Standar Pabrik

Ia menjelaskan, diketahui awal mula terjadi kebakaran dari salah seorang karyawan bernama Oktavian mencium bau benda terbakar dari bagian mesin blower. Saat dilakukan upaya penyiraman tiba-tiba api muncul dan membakar ruang pengecatan.

“Api berhasil dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam tiba ke lokasi,” terang kapolsek.

Beungtung, kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa karena seluruh karyawan sudah diperintahkan keluar begitu mengetahui api mulai membesar, namun kerugian ditaksir Rp.500 juta.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Natal di GT Palimanan Tol Cipali, Ini Hasilnya

“Kebakaran itu tidak menyebabkan korban jiwa,” ucap AKP Ilham.

Setelah dilakukan pemadaman, dilanjutkan dengan proses pendinginan dan pengecekan di sekitar bangunan pabrik mabel yang terbakar serta melakukan pendataan. (CR3)