Pengendara Diduga Hina Polisi Purwakarta, Kini Ditangani Polda Jabar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan penghinaan kepada petugas kepolisian yang dilakukan oleh dua orang saat mengendarai mobil di wilayah Kabupaten Purwakarta, kini tengah didalami oleh Polda Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan kasus telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong Masyarakat Pangandaran Budidaya Ikan Air Tawar

“Kasus itu masih kami dalami. Yang jelas anggota saat itu sedang menjalankan tugas,” kata Matrius.

Dua orang yang ditangkap tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berinisial EF dan EH. Mereka diduga merekam dengan menggunakan telepon genggam saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Braga Free Vehicle Mulai Berlaku, Wisatawan Harus Patuhi Ini !

Menurut dia, polisi masih mendalami motif mereka yang diduga menghina polisi. Pasalnya, kata dia, hinaan tersebut ditujukan kepada polisi yang sedang menjalankan tugas seperti biasa.

Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial tentang dua pemuda yang menghina polisi dari dalam mobil. Dari video tersebut polisi menduga lokasi kejadian berada di wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Minimalisir Bencana, Polsek dan Koramil Tanam Ratusan Pohon

Video tersebut beredar di media sosial pada Selasa (21/1). Kedua pemuda berinisial EF dan EH tersebut menghina polisi dengan kata-kata kasar. (Ara)