Daerah

Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi di Rumah

×

Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi di Rumah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polsek Perbaungan berhasil meringkus pengedar narkoba dari rumahnya di Lingkungan 1, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (25/1/2020) malam.

Selain meringkus Iswandi (39) polisi menyita barang bukti 4 (empat) paket narkoba jenis sabu dengan berat diduga 1,2 gram, 1 pipet plastik ujung runcing, 1 smartphone dan uang Rp.83 ribu.

Baca Juga:  Herman Suyatman Minta Kabupaten Kota Siapkan Perencanaan Mitigasi Bencana Secara Matang

Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul pada jabarnews.com, Minggu (26/1/2020) mengatakan, tertangkapnya tersangka atas informasi dari masyarakat adanya salah satu rumah sebagai lokasi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Mobil Patwal Rombongan Wagub Jabar Terlibat Kecelakaan di Garut

“Tersangka merupakan pengedar narkoba sudah meresahkan warga Perbaungan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka sudah lama mengedarkan narkoba diwilayah Perbaungan. Namun polisi kesulitan meringkus tersangka cara berpindah-pindah saat melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Komisi B : RSUD Kota Bandung Harus  Benahi Fasilitas Layanan

“Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk diproses,” tandas AKP Jhonson Sitompul. (CR3)

Tinggalkan Balasan