JABARNEWS | GARUT – Masyarakat Garut khususnya bagi pengguna Instagram tengah diramaikan dengan unggahan konten pronografi media sosial hingga ada warga yang melaporkan temuan itu ke pihak berwajib.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan setelah viral dan banyak yang melapor, tim segera bergerak mencari pelaku dan bisa mengetahuinya.
“Hasil pemeriksaan tersangka telah mengunggah banyak foto wanita tidak memakai pakaian atau berpakaian minim di Instagram miliknya,” ujar Maradona Kamis, (30/01/2020).
Ia menuturkan, pemilik akun inisial CC (24) warga Garut sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan gambar dan video yang mengandung unsur asusila.
“Pemilik akun Instagram telah kami tangkap dini hari tadi di Tarogong Kidul (Garut),” ujarnya.
Sementara itu, konten tak senonoh unggahan pelaku di Instagram saat ini sudah dihapus. Sebelumnya terdapat puluhan foto, di antaranya foto tidak menggunakan busana dan berpakaian minim. (Ara)