Purwakarta Segera Terapkan PSBB Parsial

JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini Pemkab Purwakarta tengah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang rencananya akan diberlakukan pada 6 Mei-20 Mei 2020 atau selama dua pekan.

Menurut Bupati Purwakarta, Ambu Ratna Mustika mengatakan kebijakan tersebut terkait adanya rencana dari Pemprov Jabar yang akan menerapkan PSBB secara total, sebagai upaya penanganan pandemi virus Corona khususnya di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid-19, Bank bjb Tetap Cemerlang Jadi BUMD Terbaik Tahun 2020

Adapun aturan tersebut akan diterapkan secara parsial di 6 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta. Diantaranya Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari.

Baca Juga:  Pelaksanaan Salat Idul Fitri Di Masjid Agung Ciamis Dibatalkan

Saat ini, angka kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Purwakarta terus bertambah. Berdasarkan data terbaru penanganan virus corona di Purwakarta per Kamis (30/4/2020) siang menunjukan, angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 14 orang.

Baca Juga:  Petugas Akhirnya Temukan Wanita Yang Tenggelam di Sungai Citarum

Saat PSBB berlangsung nanti, Pemkab Purwakarta mengimbau warganya untuk disiplin mengikuti imbauan pemerintah. (Dod)