Hari Buruh Di Tengah Pandemi Covid-19

JABARNEWS | KARIKATUR – Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei di tahun 2020 ini, diperingati di tengah keprihatinan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Salurkan Bantuan Sembako dari Pemprov Jabar Via Pos

Tidak sedikit para karyawan atau buruh mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan sebagai imbas pandemi.

Dan tidak bisa dipungkiri situasi perekonomian global terjun bebas akibat dampak penyebaran wabah Covid-19 yang menggegerkan dunia.

Baca Juga:  Gelar Reses Di Purwakarta, Iis Turniasih Bahas Jumlah Anggaran Rutilahu

Lepas dari pandemi, masalah RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menjadi hal yang kiranya terselesaikan dengan baik oleh pihak pemerintah, hingga para buruh tidak terugikan. (Dod)

Baca Juga:  Meski Tak Mudah Lawan Australia, Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Bakal Tampil Enerjik