Nasional

Ini Dua Bank di Jabar Layanan Ibadah Haji ke Makkah

×

Ini Dua Bank di Jabar Layanan Ibadah Haji ke Makkah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Umat muslim di Jawa Barat (Jabar), diminta untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan sekaligus pembangunan, lewat pelaksanaan ibadah haji, disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, juga selaku Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Kata Wagub Jabar, ini caranya dengan menggunakan layanan Bank BJB dan BJB Syariah, dalam penyetoran biaya ibadah haji. Kini, dua bank tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) Haji, pada Jumat, 7 Agustus 2020, di Kota Bandung.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Salurkan Bantuan Donatur Untuk Warga Terdampak Covid-19

Kang Uu memaparkan, dengan diberikannya kewenangan Bank bjb Syariah sebagai salah satu perbankan, untuk menerima setoran ongkos naik haji (ONH) di Jabar.

“Saya berharap seluruh warga yang ingin melaksanakan ibadah haji dari mulai tahun ini untuk (menyetor) lewat bjb syariah, dan bjb konvensional,” ujarnya, saat menghadiri acara di Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020, kepada awak media.

Baca Juga:  Kebakaran Landa Lapas Tanggrang, Tewaskan 41 Orang Termasuk Dua WNA

Karena, warga juga harus paham bjb ini milik Jabar. Sehingga, keuntungannya pun akan kembali ke masyarakat Jabar, dalam bentuk pembangunan.

“Bertransaksi di bjb sama dengan membangun Jabar. Ke Makkah na lewat bjb,” jelas Kang Uu, Minggu (9/8/2020) kepada awak media.

Masih dikatakannya, untuk menjadi pengguna layanan penerimaan setoran haji dari bjb, ia menyambungkan, warga bisa mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku, antara lain membuka buku tabungan, melakukan setoran awal. Hingga mendaftarkan diri ke Kementerian Agama (Kemenag) di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Rawan Jadi Klaster Baru Covid-19, DPRD Jabar Ingatkan Hal Ini

“Dengan menggunakan bjb, menilai warga pun dimudahkan,” paparnya, karena bjb sudah memiliki kantor cabang pembantu yang tersebar di tingkat kecamatan. (Mul)

Tinggalkan Balasan