Oded M Danial Penuhi Undangan KPK

JABARNEWS | KARIKATUR – Wali Kota Bandung, Oded M Danial memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung.

Baca Juga:  Gelar Reses Di Purwakarta, Iis Turniasih Bahas Jumlah Anggaran Rutilahu

Oded diperiksa untuk tersangka Dadan Suganda dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Bandung tahun 2009-2014.

Dalam kesaksian tersebut, Oded dicecar tim penyidik terkait proses penganggaran pengadaan tanah Kota Bandung 2012-2013.

Baca Juga:  Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polda Sumut Ungkap Pembunuh Marsal Harahap

Hingga saat ini KPK terus mengumpulkan bukti lain perkara TPK, terkait pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung pada tahun 2012-2013. (Dod)

Baca Juga:  Anggota DPR-RI Endang Tampung Aspirasi Masyarakat Cianjur