Kota Cirebon Tak Terapkan Jam Malam, Nasrudin Azis: Bisa Pengaruhi Ekonomi

JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Meski demikan, di wilayah tersebut belum mengambil keputusan untuk menerapkan jam malam.

“Kota Cirebon memilih untuk memperketat dan menindak pelanggar protokol kesehatan dari pada harus memberlakukan jam malam yang bisa mempengaruhi perekonomian,” ujar Nasrudin Azis, Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (01/010/2020).

Baca Juga:  Ditetapkan Zona Merah, 1 Kampung Di Garut Diisolasi

Azin menjelaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan yang bisa berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.

“Kami lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 Dalam Bingkai (7)

Dia juga mempersilahkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun yang pasti agar pengawasan protokol kesehatan lebih ditingkatkan lagi.

“Aktivitas ekonomi silakan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes, corona no,” kata Azis.

Baca Juga:  Indonesia Akan Jadi Negara Maju Terbesar ke 3

Azis meminta semua masyarakat tidak malu jika terpapar Covid-19, sebab Pemkot Cirebon akan menangani sampai sembuh.

“Tak usah malu kalau tertular Covid-19, silakan lapor maka akan kami tangani,” tuturnya. (Red)