Kota Cirebon Tak Terapkan Jam Malam, Nasrudin Azis: Bisa Pengaruhi Ekonomi

JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Meski demikan, di wilayah tersebut belum mengambil keputusan untuk menerapkan jam malam.

“Kota Cirebon memilih untuk memperketat dan menindak pelanggar protokol kesehatan dari pada harus memberlakukan jam malam yang bisa mempengaruhi perekonomian,” ujar Nasrudin Azis, Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (01/010/2020).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Unpad Seruduk Gedung Sate Tolak UU Cipta Kerja

Azin menjelaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan yang bisa berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.

“Kami lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Stafsus Milenial Nikah Beda Agama di Gereja, Abu Janda: Rempong Bawa-bawa Ayat!

Dia juga mempersilahkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun yang pasti agar pengawasan protokol kesehatan lebih ditingkatkan lagi.

“Aktivitas ekonomi silakan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes, corona no,” kata Azis.

Baca Juga:  UEFA Larang Manchester City Tampil di Eropa Dua Musim

Azis meminta semua masyarakat tidak malu jika terpapar Covid-19, sebab Pemkot Cirebon akan menangani sampai sembuh.

“Tak usah malu kalau tertular Covid-19, silakan lapor maka akan kami tangani,” tuturnya. (Red)