Nasional

Polda Sumut Copot Jabatan Perwira Polisi di Polres Sergai, Ini Sebabnya

×

Polda Sumut Copot Jabatan Perwira Polisi di Polres Sergai, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MEDAN – Polda Sumatera Utara mencopot jabatan seorang oknum perwira polisi karena menggelar resepsi pernikahan di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu, saat pandemi Covid-19.

“Oknum perwira itu adalah AKP BVP yang menjabat Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja, dilansir dari laman Antara, Minggu (4/10/2020).

Baca Juga:  Polisi Sampaikan Kabar Terbaru Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Ia menyebutkan, saat ini kasus oknum perwira itu, telah ditangani Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kasus itu berawal dari beredarnya video resepsi pernikahan di saat pandem Covid-19 dan ditelusuri kebenarannya.

“Ternyata memang benar yang mengadakan acara pesta pernikahan itu adalah anggota Polri,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Karawang Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon, Begini Katanya

Ia menjelaskan, Propam Polda Sumatera Utara langsung memanggil oknum perwira itu untuk diperiksa. Oknum perwira itu dinilai telah melanggar maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Polda Sumatera Utara sudah memberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai,” kata dia.

Baca Juga:  Jokowi Kembali Rombak Kabinet, Ada 2 Menteri dan 3 Wamen Baru

Sebelumnya, video pesta pernikahan oknum perwira polisi digelar di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu sempat beredar melalui media sosial, pada Sabtu (26/9/2020). Para tamu dan undangan, serta penganten tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan. (Ara)

Tinggalkan Balasan