Penting, Ini Beda Jenis Masker dan Pemakainya di Masa Pandemi Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Pandemi Covid-19 menuntut Anda harus selalu pakai masker di luar rumah. Benda ini pun kini wajib dimiliki untuk menurunkan risiko terkena COVID-19.

Pakai masker dikombinasikan dengan protokol kesehatan lain, yakni cuci tangan dan jaga jarak dari orang lain dan tidak berkerumun. Tak hanya di luar ruangan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan tetap mengenakan masker ketika berada di dalam ruangan sambil memastikan ruangan itu memiliki ventilasi yang baik.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Warga Bijak Terima Info dari Medsos

Ruangan dengan ventilasi yang buruk ditambah tak mengenakan masker saat berada di dalamnya menempatkan Anda pada risiko terkena COVID-19, seperti yang terjadi pada orang-orang di salah satu kedai kopi ternama di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pendaftaran Anggota PPK di KPU Subang Resmi Ditutup, Pendaftar Capai 793 Orang

Mengenai jenis masker sendiri, saat ini ada berbagai pilihan dengan sejumlah aturan khusus, mencakup cara perlakuan dan pemakainya. Masker kain, misalnya, digunakan oleh yang bukan dalam kelompok risiko tertentu.

Sementara masker medis atau bedah dikhususkan untuk mereka yang berusia lebih dari 60 tahun, memiliki kondisi medis yang mendasari, seperti diabetes, penyakit jantung koroner, hipertensi, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan lainnya, merasa tidak enak badan, dan sedang merawat anggota keluarga yang sakit.

Baca Juga:  Antisipasi PMK Meluas di Kota Cirebon, Penjualan Hewan Kurban Dibatasi

Jenis masker lain, yakni FFP2, FFP3, N95, N99 dikhususkan untuk petugas kesehatan sebagai alat pelindung diri saat berhubungan dengan pasien yang diduga atau terkonfirmasi COVID-19. Masker ini harus digunakan dalam prosedur yang menghasilkan aerosol. (Red)