Daerah

Sekolah di Purwakarta Boleh Gelar KBM Secara Langsung, Ini Syaratnya

×

Sekolah di Purwakarta Boleh Gelar KBM Secara Langsung, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga saat ini, di Kabupaten Purwakarta belum ada satu pun sekolah yang telah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto menegaskan, sejauh ini KBM masih dilakukan secara jarak jauh sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Sebetulnya wilayah zona kuning dan hijau diperbolehkan melakukan KBM secara langsung,” ucapnya, pada Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Herman Suherman Resmikan Asosiasi Bahan Bangunan Cianjur, Ini Harapannya

Purwanto menjelaskan, syarat utama yang harus dilengkapi untuk melakukan KBM secara langsung adalah sarana dan prasarana penunjang menekan penyebaran virus sudah tersedia.

Kemudian, sambung dia, hasil tes swab guru-guru negatif dan siswa yang masuk hanya 50 persen dari total keseluruhan.

Baca Juga:  Akibat Kekeringan, Puluhan Hektare Sawah di Cianjur Gagal Panen

Jika persyaratan itu sudah dilengkapi pihak sekolah tinggal mengajukan surat untuk kemudian diverifikasi Gugus Tugas Covid-19.

“Baru daerah Parungbanteng Kecamatan Sukasari yang sudah mengajukan, namun belum diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid-19. Tapi kalau kemudian kata Gugus Tugas Covid-19 oke, yah tinggal buka,” ujar Purwanto.

Baca Juga:  Kebakaran Lahap Pabrik Obat di Margacinta Kota Bandung

Ia menyebut sejauh ini belum ada satu sekolah pun yang melakukan KBM secara langsung, meski pada wilayah zona kuning dan hijau.

“Kami dari dinas terbuka, asalkan yah itu tadi kalau pihak sekolah sudah benar-benar siap menjalankan semua aturan, tinggal buka saja,” pungkas Purwanto. (Gin)

Tinggalkan Balasan