Pesan Penting Bawaslu untuk ASN dan Kades di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) dan para kepala desa tidak terlibat aktif berpolitik pada Pilkada 2020.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Karawang di masa kampanye sudah ada indikasi keterlibatan ASN,” kata Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada di Karawang, Selasa (10/11/2020) dilansir dari laman Antara.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Disparbud Majalengka Gelar Dialog Budaya

Ia mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya telah merekomendasikan indikasi pelanggaran ASN ke pemerintah daerah setempat.

“Apapun temuannya, kita anggap serius dan kami telusuri serta kami tindak lanjuti. Baik itu pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu. Itu akan kita tindak lanjuti demi kebaikan Pilkada Karawang,” katanya.

Baca Juga:  Usai Salat Id, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Pada Ganjar Pranowo, Ini Alasannya

Suryana mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai bentuk mencegah ikut serta ASN secara aktif di tengah kampanye Pilkada Karawang.

Ia berharap kegiatan sosialisasi itu bisa meminimalisasi keterlibatan ASN dan kepala desa yang berpolitik praktis pada Pilkada Karawang.

Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).

Baca Juga:  Kejati Jabar Pastikan Berkas kasus Pembunuhan Ibu-anak di Subang Telah Lengkap

Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura. (Red)