Gagal Nyalip, 2 Motor Adu Banteng Di Kecamatan Bojong, Purwakarta

Petugas Polsek Bojong, Polres Purwakarta saat mengevakuasi korban kecelakaan. (Foto: Dok Polsek Bojong)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua motor dari arah berlawanan bertabrakan di Jalan Raya Bojong – Wanayasa, tepatnya di Kampung Pilar, Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Pada Rabu, 28 Desember 2022, pagi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan, peristiwa kecelakaan yang terjadi sekira pukul 04.35 WIB itu ketika salah satu dari motor tersebut berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Selasa 18 April 2023

“Awalnya, sepeda motor Yamaha R15 warna biru bernomor polisi T-6042-CR yang dikendarai Mursal (46) warga Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang datang dari arah sawit menuju Wanayasa. Setibanya di lokasi kejadian setelah jalan menikung kendaraan tersebut di duga menyalip kendaraan yang ada di depannya,” ucap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, saat dihubungi melalui gawai pribadinya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Herman Suherman Ajak Mahasiswa di Cianjur Bijak Sikapi Medsos

Kemudian, sambung dia, dari lawan arah datang sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam tanpa nomor polisi yang di kendarai Dadan (28) warga Desa Bojongtimur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

Baca Juga:  Pangdam III/ Siliwangi: Penanganan Sungai Citarum Tanggung Jawab Bersama

“Keduanya (motor tersebut) saling bertabrakan. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan dan kedua pengendara mengalami luka berat,” ucap Abah Budiman.