Daerah

Cawabup Sergai dari Paslon Dambaan Dikabarkan Positif Covid-19

×

Cawabup Sergai dari Paslon Dambaan Dikabarkan Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Pilkada tahun 2020 dari pasangan Dambaan dengan nomor urut 1, AT dikabarkan terkonfirmasi positif Covi-19.

Hal tersebut berdasarkan surat dari RSUD Deli Serdang dengan nomor 2822.445/UPT-RSUD/RT-PCR/XI/20 yang ditanda tangani dr Asri Lusin Tambunan selaku Wakil Direktur bidang pelayanan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Garut Soroti Pemerintah Serius Atasi Ketahanan Pangan

Dalam surat tersebut diterangkan AT terkonfirmasi positif Covid-19 dengan hasil Swab tertanggal 9 November dan swab tertanggal 12 November 2020 di RSUD Deli Serdang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Misriani membenarkan calon Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai dari pasangan Dambaan, AT dikabarkan positif Covid-19 sesuai dengan surat yang diterima KPU Serdang Bedagai, Jum’at (13/11/2020).

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, FIF Group Tanam 4.500 Pohon di 55 Lokasi Secara Serentak

“Benar, semalam KPU Serdang Bedagai menerima suratnya,” kata Misriani.

Ia menjelaskan, dengan adanya surat menyatakan positif Covid-19, maka cawabup pasangan Dambaan, AT dipastikan tidak akan menghadiri debat kandidat pasangan calon digelar KPU Serdang Bedagai di salahsatu hotel di Medan pada Sabtu (14/11/2020) hari ini.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Karena positif Covid-19, dipastikan dia (AT) tidak akan hadir pada debat kandidat paslon,” ujarnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan