Daerah

DPRD Jabar Akan Usulkan Tiga DOB ke Pemerintah Pusat Secara Resmi

×

DPRD Jabar Akan Usulkan Tiga DOB ke Pemerintah Pusat Secara Resmi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan secara resmi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat pada Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana mengatakan, akan mendatangi dan bertemu dengan para Bupati ketiga wikayah tersebut untuk membahas pemekaran daerah.

“Pada prinsipnya semua sudah sepakat dilakukan pemekaran, sehingga dalam waktu dekat ini Pemprov Dan DPRD Jabar akan mengusulkan secara resmi tiga DOB di Jabar ke Pemerintah Pusat,” kata Abdy saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Bandung Hj. Nenden Sukaesih Wafat

Lebih jauh, dia menjelaskan, Provinsi Jabar secara geografis maupun demografis memiliki wilayah yang sangat luas. Ditambah, lanjut Abdy, total jumlah penduduk di satu kabupaten di Jabar hampir sama dengan penduduk di satu provinsi di luar Pulau Jawa.

Baca Juga:  Waduh! RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Terendam Banjir, Begini Kondisi Pasien

“Misalkan, di Kabupaten Bogor yang berpenduduk sekitar 5 juta jiwa, kalau dibandingkan dengan Bali atau NTT, paling sekitar 3 juta jiwa,” jelasnya.

Selain itu, Abdy mengungkapkan, jumlah kecamatan dalam satu kabupaten sangat banyak, seperti di Kabupaten Sukabumi yang mempunyai 47 kecamatan.

Tak hanya itu, Abdy menyampaikan bahwa Jika dibandingkan dengan Jawa Timur total penduduk 38,85 juta jiwa serta memiliki 38 kabupaten/kota. Lalu, sambung dia, Jawa Tengah memiliki total penduduk 34,71 juta jiwa serta memiliki 35 kabupaten/kota.

Baca Juga:  Kepala Desa di Bandung Barat Gadaikan Aset Desa senilai Rp200 Juta, Bunga Capai Rp60 Juta per Bulan

Atas dasar itu, maka dipandang perlu untuk dilakukan pemekaran daerah atau DOB di Provinsi Jabar.

“Nah, Jabar dengan penduduk 49,94 juta jiwa, hanya memiliki 27 kabupaten/kota,” tutupnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan