Daerah

Sudah Ditahan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polda Jabar

×

Sudah Ditahan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polda Jabar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, meski Rizieq Shihab telah ditahan oleh Polda Metro Jaya, pengusutan kasus Megamendung masih terus digali.

Baca Juga:  PDIP Serdang Bedagai Potensi Raih 14 Kursi DPRD pada Pemilu Legislatif 2024

“Kasusnya jalan terus. Hari ini penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol CH Patoppoi, Senin (14/12/2020).

Ia menerangkan, Rizieq Shihab sebagai saksi pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Pasca Banjir di Cidamar Cianjur, Satu Rumah Hanyut dan Enam Rusak Berat

“Rencananya pemeriksaan RS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Dijelaskannya, selain Rizieq Shihab, Polda Jabar juga akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu 16 Desember 2020 dan Bupati Bogor Ade Yasin sehari sebelumnya, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Tebing Tinggi Naik, Umar Zunaidi Minta Masyarakat Tidak Panik

Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Ade Yasin bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Sumber: Inews

Tinggalkan Balasan