Waduh, Artis TA Diamankan Polda Jabar karena Dugaan Prostitusi Online

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengamankan seorang perempuan berinisial TA, yang dikenal sebagai artis, selebgram dan model. Dia diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Sementara ini, TA masih dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan bisnis prostitusi online. Selain TA, ada tiga orang yang diduga mucikari turut ditangkap polisi.

TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung, sedangkan tiga orang lainnya lebih dahulu ditangkap di daerah Medan, Jakarta dan Bogor.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Buka Program Mudik Lebaran 2023 Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Jadi gini, barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung,” ucap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).

“Di mana ini adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya,” sambung Reonald.

Baca Juga:  Kades Bekasi Adu Kuat Dengan Kades Purwakarta

“Saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut. TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model,” ucap dia lagi.

Reonald memastikan, TA dimintai keterangan terlebih dahulu dengan status saksi. Meski demikian, saat diamankan, TA berada di kamar hotel bersama seorang pria.

Baca Juga:  Tebing di Cibogo Lembang Rawan Longsor, Tim SAR Minta Masyarakat Manjauh

Reonald pun belum bisa mengungkapkan hal detil, seperti tarif dalam dugaan bisnis prostitusi tersebut.

“Nanti, kita periksa dulu karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah, dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari,” ucap dia.

“(Saat TA diamankan) Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Yoyo W