Daerah

Beredar Kabar Bagi-bagi Dana Fiktif Rp300 Juta di DPRD Sukabumi, Benarkah?

×

Beredar Kabar Bagi-bagi Dana Fiktif Rp300 Juta di DPRD Sukabumi, Benarkah?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUKABUMI – Beredar kabar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait dengan adanya dugaan bagi-bagi dana fiktif sekitar 300 juta Rupiah.

Informasi tersebut telah menjadi perbincangan hangat masyarakt dan sebagaian Partai politik. Dimana uang ratusan juta itu dibagikan secara cuma-cumah sebesar 10 juta hingga l5 juta. belum di ketahui darimana asal kucuran dana tersebut.

Baca Juga:  Jurnalis Deli Serdang Gelar Aksi Damai Ke Kantor DPRD

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan membantah adanya kabar terkait bagi-bagi dana fiktif.

“Dari siapa informasinya? Saya tanya ke teman-teman itu tidak ada (terima uang),” ujar Usep kepada Wartawan, Jumat (19/12/2020).

Baca Juga:  Jelang 14 Februari 2024, Ema Sumarna Minta Camat dan Lurah Harus Paham Tahapan Pemilu

Ia pun tak menampik, dirinya mengetahui dengan adanya kabar tersebut yang kini tengah menjadi perbincangan hangan hangat di sebagian kalangan.

“Memang ada beredar ramai jadi perbincangan, Tapi, tidak ada yang menerima sama sekali,” tegas usep.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Bakal Gelar Dua Kali Debat Publik pada Pilkada 2024

Usep bersama rekannya yang lain mengaku tidak akan tinggal diam dengan kabar yang memang kebenerannya belum bisa dipastikan

“Mau mencoba menelusuri dan ingin tahu dulu itu yang benar dan jelas seperti apa,” ungkapnya.

Penulis: Mamat Mulyadi

Tinggalkan Balasan