Beredar Kabar Bagi-bagi Dana Fiktif Rp300 Juta di DPRD Sukabumi, Benarkah?

JABARNEWS | SUKABUMI – Beredar kabar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait dengan adanya dugaan bagi-bagi dana fiktif sekitar 300 juta Rupiah.

Informasi tersebut telah menjadi perbincangan hangat masyarakt dan sebagaian Partai politik. Dimana uang ratusan juta itu dibagikan secara cuma-cumah sebesar 10 juta hingga l5 juta. belum di ketahui darimana asal kucuran dana tersebut.

Baca Juga:  Pasca Bom Astanaanyar, Polis Tangkap 26 Teroris, 6 Orang dari Jabar

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan membantah adanya kabar terkait bagi-bagi dana fiktif.

“Dari siapa informasinya? Saya tanya ke teman-teman itu tidak ada (terima uang),” ujar Usep kepada Wartawan, Jumat (19/12/2020).

Baca Juga:  Terlilit Pinjaman Online, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bekasi

Ia pun tak menampik, dirinya mengetahui dengan adanya kabar tersebut yang kini tengah menjadi perbincangan hangan hangat di sebagian kalangan.

“Memang ada beredar ramai jadi perbincangan, Tapi, tidak ada yang menerima sama sekali,” tegas usep.

Baca Juga:  AJB: Gubernur Harus Jadi Penyambung Lidah Buruh di Jabar

Usep bersama rekannya yang lain mengaku tidak akan tinggal diam dengan kabar yang memang kebenerannya belum bisa dipastikan

“Mau mencoba menelusuri dan ingin tahu dulu itu yang benar dan jelas seperti apa,” ungkapnya.

Penulis: Mamat Mulyadi