Kementrian PUPR Serahkan Bantuan Pengelolaan IPLT Ke Pemkot Tebing Tinggi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kementerian PUPR menyerahkan bantuan pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tahun 2020 ke pemerintahan Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan IPLT untuk 3 daerah di Sumatera Utara,yakni Kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pasca Mundurnya Dedi Mulyadi, Netizen Minta Partai Golkar Gulung Tikar

“Ada 3 daerah di Sumatera Utara memdapt bantuan dari Kementerian PUPR, salahsatunya Kota Tebing Tinggi,” katanya,Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, dengan adanya bantuan IPTL dari Kementerian PUPR, tidak ada lagi warga Tebingtinggi yang membuang air besar sembarangan atau sanitasi dialirkan buang ke sungai. Diharapkan UPT yang ada di Dinas PUPR memelihara, merawat dan mengoperasionalkan sebaik-baiknya, jangan sampai ada kesan kumuh, kotor dan tidak terawat.

Baca Juga:  Rekonstruksi Adik Habisi Kakak Ada 28 Adegan

“Dengan adanya bantuan IPTL, tidak ada lagi warga Tebingtinggi buang air sembarangan, sehingga Kota Tebing Tinggi akan bersih dan sehat,” ungkap Umar Zunaidi.

Baca Juga:  Ada PSBB dan Idul Fitri, Jadikan Sopir Angkutan Umum Menginap di Terminal

Dia berharap, dinas PUPR Tebingtinggi selaku pengelola IPLT agar bertanggung jawab dengan menjaganya dan dipelihara dengan baik sehingga tidak rusak dan hilang.

“Tolong dijaga IPLT yang sudah ada dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada yang rusak atau hilang,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra